Persamaan dan Perbedaan serta
Keterkaitan Akhlak, Etika, Moral, Kesusilaan dan Kesopanan
A. PEMBAHASAN
1. Pengertian Akhlak
Dilihat dari sudut bahasa (etimologi), perkataan akhlak (bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari kata khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, tingkah laku atau tabiat. Di dalam Da’iratul Ma’arif dikatakan:
اَلْاَخْلاَقُ هِىَ صِفَاتُ تُ اْلِانْسَانِ اْلاَدَبِيِّةُ
“Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik”.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perkataan baik, disebut akhlak yang mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.
1. Pengertian Akhlak
Dilihat dari sudut bahasa (etimologi), perkataan akhlak (bahasa Arab) adalah bentuk jamak dari kata khulk. Khulk di dalam kamus Al-Munjid berarti budi pekerti, tingkah laku atau tabiat. Di dalam Da’iratul Ma’arif dikatakan:
اَلْاَخْلاَقُ هِىَ صِفَاتُ تُ اْلِانْسَانِ اْلاَدَبِيِّةُ
“Akhlak ialah sifat-sifat manusia yang terdidik”.
Dari pengertian di atas dapat diketahui bahwa akhlak ialah sifat-sifat yang dibawa manusia sejak lahir yang tertanam dalam jiwanya dan selalu ada padanya. Sifat itu dapat lahir berupa perkataan baik, disebut akhlak yang mulia, atau perbuatan buruk, disebut akhlak yang tercela sesuai dengan pembinaannya.
Prof. Dr. Ahmad Amin mengatakan bahwa akhlak ialah kebiasaan
kehendak. Ini berarti bahwa kehendak itu bisa dibiasakan akan sesuatu maka
kebiasaannya disebut akhlak. Contohnya, bila kehendak itu dibiasakan memberi,
maka kebiasaan itu ialah akhlak dermawan.
Di dalam
Ensiklopedia Pendidikan dikatakan bahwa akhlak ialah budi pekerti, watak,
kesusilaan (kesadaran etik dan moral) yaitu kelakuan baik yang merupakan akibat
dari sikap jiwa yang benar terhadap Tuhannya dan terhadap sesama manusia.
Di dalam Al
Mu’jam al-Wasit disebutkan defenisi akhlak sebagai berikut:
اَلْخُلُقُ حَالٌ لِلنَّفْسِ رَاسِخَةٌتَصْدُرُعَنْهَااْلأَعْمَالُ مِنْ خَيْرٍاَوْشَرٍّمِنْ غَيْرِحَاجَةٍإِلَى فِكْرٍوَرُؤْيَةٍ
“Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikirannya dan pertimbangan”.
Senada dengan ungkapan di atas telah dikemukakan oleh Imam Gazali dalam kitabnya ihya-nya sebagai berikut:
اَلْخُلُقُ عِبَارَةٌعَنْ هَيْئَةٍفِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌعَنْهَا تَصْدُرُاْلِانْفِعَالُ بِسُهُوْلَةٍوَيُسْرٍمِنْ غَيْرِحَاجَةِاِلَى فِكْرٍوَرُؤْيَةٍ
“Al-Khulk ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
اَلْخُلُقُ حَالٌ لِلنَّفْسِ رَاسِخَةٌتَصْدُرُعَنْهَااْلأَعْمَالُ مِنْ خَيْرٍاَوْشَرٍّمِنْ غَيْرِحَاجَةٍإِلَى فِكْرٍوَرُؤْيَةٍ
“Akhlak ialah sifat yang tertanam dalam jiwa, yang dengannya lahirlah macam-macam perbuatan, baik atau buruk, tanpa membutuhkan pemikirannya dan pertimbangan”.
Senada dengan ungkapan di atas telah dikemukakan oleh Imam Gazali dalam kitabnya ihya-nya sebagai berikut:
اَلْخُلُقُ عِبَارَةٌعَنْ هَيْئَةٍفِى النَّفْسِ رَاسِخَةٌعَنْهَا تَصْدُرُاْلِانْفِعَالُ بِسُهُوْلَةٍوَيُسْرٍمِنْ غَيْرِحَاجَةِاِلَى فِكْرٍوَرُؤْيَةٍ
“Al-Khulk ialah sifat yang tertanam dalam jiwa yang menimbulkan macam-macam perbuatan dengan gampang dan mudah, tanpa memerlukan pemikiran dan pertimbangan”.
Jadi, pada hakikatnya Khulk (budi pekerti)
atau akhlak ialah sesuatu kondisi atau sifat yang telah meresap dalam jiwa dan
menjadi kepribadian hingga dari situ timbullah berbagai macam perbuatan dengan
cara spontan dan mudah tanpa dibuat-buat dan tanpa memerlukan pemikiran. Apabila dari kondisi tadi timbul
kelakuan yang baik dan terpuji menurut pandangan syari’at dan akal pikiran,
maka ia dinamakan budi pekerti mulia sebaliknya apabila yang lahir kelakuan
yang buruk, maka disebutlah budi pekerti yang tercela.
Al-Khulk disebut sebagai kondisi atau sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa, karena seandainya ada seseorang yang mendermakan hartanya keadaan yang jarang sekali untuk suatu hajat dan secara tiba-tiba, maka bukanlah orang yang demikian ini disebut orang yang dermawan sebagai pantulan dari kepribadiannya.
Al-Khulk disebut sebagai kondisi atau sifat yang telah meresap dan terpatri dalam jiwa, karena seandainya ada seseorang yang mendermakan hartanya keadaan yang jarang sekali untuk suatu hajat dan secara tiba-tiba, maka bukanlah orang yang demikian ini disebut orang yang dermawan sebagai pantulan dari kepribadiannya.
2. Pengertian Etika
Perkataan etika berasal dari bahasa Yunani ethos yang
berarti adat kebiasaan. Dalam pelajaran filsafat, etika merupakan bagian
daripadanya. Di dalam Ensiklopedia Pendidikan diterangkan bahwa etika adalah
filsafat tentang nilai, kesusilaan tentang baik dan buruk. Kecuali etika mempelajari
nilai-nilai, ia merupakan juga pengetahuan tentang nilai-nilai itu sendiri. Di
dalam Kamus Istilah Pendidikan dan Umum dikatakan bahwa etika adalah bagian
dari filsafat yang mengajarkan keluhuran budi (baik dan buruk).
Etika sebagai salah satu cabang dari filsafat
yang mempelajari tingkah laku manusia untuk menentukan nilai perbuatan
tersebut, baik atau buruk, maka ukuran untuk menentukan nilai itu adalah akal
pikiran. Atau
dengan kata lain, dengan akallah orang dapat menentukannya baik atau buruk karena
akal yang memutuskan . Dalam hubungan ini Dr. H. Hamzah Ya’qub
menyimpulkan/merumuskan: “Etika ialah ilmu yang menyelidiki mana yang baik dan
mana yang buruk dengan memperhatikan amal perbuatan manusia sejauh yang dapat
diketahui oleh akal pikiran”.
Abuddin Nata melihat ada empat segi yang dapat digunakan untuk mengetahui etika ini, yakni melihat dari segi obyek pembahasannya, sumbernya, fungsinya dan terakhir dilihat dari segi sifatnya.
Kalau dilihat dari segi pembahasan menurutnya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Sedangkan bila dilihat dari segi sumbernya, maka etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat.
Abuddin Nata melihat ada empat segi yang dapat digunakan untuk mengetahui etika ini, yakni melihat dari segi obyek pembahasannya, sumbernya, fungsinya dan terakhir dilihat dari segi sifatnya.
Kalau dilihat dari segi pembahasan menurutnya, etika berupaya membahas perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Sedangkan bila dilihat dari segi sumbernya, maka etika bersumber pada akal pikiran atau filsafat.
Sementara itu bila dilihat dari segi
fungsinya maka etika berfungsi sebagai penilai, penentu dan penetap terhadap suatu
perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Oleh karena itu ia berperan sebagai
konseptor terhadap sejumlah perilaku yang dilaksanakan oleh manusia. Karena ia
sebuah konseptor, hasil produk pemikiran karena itu dilihat dari segi sifatnya
ia dapat berubah-ubah sesuai dengan tuntutan zaman dan keadaan humanistis.
Etika dapat dibedakan menjadi tiga
macam:
1. etika sebagai ilmu,
yang merupakan kumpulan tentang kebajikan, tentang penilaian perbuatan
seseorang.
2. etika dalam arti
perbuatan, yaitu perbuatan kebajikan. Misalnya, seseorang dikatakan sopan apabila orang tersebut telah berbuat kebajikan.
3. etika sebagai
filsafat, yang mempelajari pandangan-pandangan, persoalan-persoalan yang
berhubungan dengan masalah kesusilaan.
3. Pengertian Moral
Perkataan moral berasal dari bahasa latin mores yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral ialah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, kehendak, pendapat, atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik,buruk. Dengan demikian moral merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan batasan untuk memberikan terhadap aktivitas manusia dengan nilai/hukum baik atau buruk, benar atau salah. Dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang yang mempunyai tingkah laku yang baik sebagai orang yang bermoral.
Kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk dengan tolak ukur akal pikiran, dalam penbahasan moral tolak ukurnya adalah norma-norma yang hidup di masayarakat. Dalam hal ini Dr. Hamzah Ya’qub mengatakan: “yang disebut moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan wajar”.
Perkataan moral berasal dari bahasa latin mores yaitu jamak dari mos yang berarti adat kebiasaan. Di dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia dikatakan bahwa moral ialah suatu istilah yang digunakan untuk menentukan batas-batas dari sifat, kehendak, pendapat, atau perbuatan yang secara layak dapat dikatakan benar, salah, baik,buruk. Dengan demikian moral merupakan istilah yang digunakan untuk memberikan batasan untuk memberikan terhadap aktivitas manusia dengan nilai/hukum baik atau buruk, benar atau salah. Dalam kehidupan sehari-hari dikatakan bahwa orang yang mempunyai tingkah laku yang baik sebagai orang yang bermoral.
Kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk dengan tolak ukur akal pikiran, dalam penbahasan moral tolak ukurnya adalah norma-norma yang hidup di masayarakat. Dalam hal ini Dr. Hamzah Ya’qub mengatakan: “yang disebut moral ialah sesuai dengan ide-ide yang umum diterima tentang tindakan manusia mana yang baik dan wajar”.
4. Pengertian Kesusilaan
Di dalam bahasa Indonesia untuk membahas buruk-baik tingkah laku manusia juga sering digunakan istilah kesusilaan.
Kesusilaan berasal dari kata susila yang mendapat awalan ke dan akhiran an. Susila berasal dari bahasa sansekerta, yaitu “su” dan “sila”. Berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau norma.
Pada dasarnya kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, mengarahkan, memandu, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan moral.
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Kesusilaan adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Norma kesusilaan dipatuhi oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia. Pelanggaran atas norma moral ada sanksinya yang bersumber dari dalam diri pribadi. Jika ia melanggar, ia merasa menyesal dan merasa bersalah.
Di dalam bahasa Indonesia untuk membahas buruk-baik tingkah laku manusia juga sering digunakan istilah kesusilaan.
Kesusilaan berasal dari kata susila yang mendapat awalan ke dan akhiran an. Susila berasal dari bahasa sansekerta, yaitu “su” dan “sila”. Berarti baik, bagus dan sila berarti dasar, prinsip, peraturan hidup atau norma.
Pada dasarnya kesusilaan lebih mengacu kepada upaya membimbing, mengarahkan, memandu, membiasakan dan memasyarakatkan hidup yang sesuai dengan norma dan nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat juga menggambarkan orang yang selalu menerapkan nilai-nilai yang dipandang baik. Ini sama halnya dengan moral.
Norma ini didasarkan pada hati nurani atau akhlak manusia. Kesusilaan adalah norma yang hidup dalam masyarakat yang dianggap sebagai peraturan dan dijadikan pedoman dalam bertingkah laku. Norma kesusilaan dipatuhi oleh seseorang agar terbentuk akhlak pribadi yang mulia. Pelanggaran atas norma moral ada sanksinya yang bersumber dari dalam diri pribadi. Jika ia melanggar, ia merasa menyesal dan merasa bersalah.
Norma kesusilaan bersifat umum dan
universal, dapat diterima oleh seluruh umat manusia. Sanksi bagi pelanggarnya,
yaitu rasa bersalah dan penyesalan mendalam bagi pelanggarnya. Contoh norma
kesusilaan, antara lain:
a. jujur dalam perkataan dan perbuatan
b. menghormati sesama manusia
c. membantu orang lain yang membutuhkan
d. tidak mengganggu orang lain
e. mengembalikan hutang.
a. jujur dalam perkataan dan perbuatan
b. menghormati sesama manusia
c. membantu orang lain yang membutuhkan
d. tidak mengganggu orang lain
e. mengembalikan hutang.
5. Pengertian Kesopanan
Menurut Bahasa, kesopanan adalah
adat sopan santun, tingkah
laku (tutur kata) yang
baik, tata karma, perbuatan itu dapat dianggap melanggar – orang
Timur. Norma sopan santun adalah peraturan hidup yang timbul dari hasil
pergaulan sekelompok itu.
Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
1. Menghormati orang yang lebih tua.
2. Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
3. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
4. Tidak meludah di sembarang tempat.
5. tidak menyela pembicaraan.
Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, misalnya cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
Norma kesopanan bersifat relatif, artinya apa yang dianggap sebagai norma kesopanan berbeda-beda di berbagai tempat, lingkungan, atau waktu.
Contoh-contoh norma kesopanan ialah:
1. Menghormati orang yang lebih tua.
2. Menerima sesuatu selalu dengan tangan kanan.
3. Tidak berkata-kata kotor, kasar, dan sombong.
4. Tidak meludah di sembarang tempat.
5. tidak menyela pembicaraan.
Norma kesopanan sangat penting untuk diterapkan, terutama dalam bermasyarakat, karena norma ini sangat erat kaitannya terhadap masyarakat. Sekali saja ada pelanggaran terhadap norma kesopanan, pelanggar akan mendapat sanki dari masyarakat, misalnya cemoohan. kesopanan merupakan tuntutan dalam hidup bersama. Ada norma yang harus dipenuhi supaya diterima secara sosial.
6. Perbedaan
dan Persamaan serta Keterkaiatan Akhlak, Etika, moral, Kesusilaan dan Kesopanan
Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriahnya. Objek dari akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan yaitu perbuatan manusia, ukurannya yaitu baik dan buruk .
Sedangkan perbedaan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan dapat kita lihat pada sifat dan kawasan pembahasannya, di mana etika lebih bersifat teoritis dan memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila lebih bersifat praktis, yang ukurannya adalah bentuk perbuatan. Serta sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk pun berbeda, di mana akhlak berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah, etika berdasarkan akal pikiran, sedangkan moral, kesusilaan dan kesopanan berdasarkan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat.
Hubungan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan ini bisa kita lihat dari segi fungsi dan perannya, yakni sama-sama menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia untuk ditentukan baik dan buruknya, benar dan salahnya sehingga dengan ini akan tercipta masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram serta sejahtera lahir dan batin.
Dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan mempunyai kaitan yang sangat erat, di mana wahyu, akal dan adat adalah sebuah teori perpaduan untuk menentukan suatu ketentuan, nilai. Terlebih lagi akal dan adat dapat digunakan untuk menjabarkan wahyu itu sendiri. Rasulullah Saw bersabda, sebagaimana dikutip oleh Harun Nasution, yang dikutip ulang oleh Abuddin Nata, yaitu :
اَلدِّيْـنُ هُوَ الْعَـقْلُ لاَ دِيْـنَ لِـمَنْ لاَ عَـقْلَ لَـــهُ
Artinya: “Agama itu adalah penggunaan akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.”
Dilihat dari fungsi dan peranannya, dapat dikatakan bahwa akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama-sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriahnya. Objek dari akhlak, etika, moral, kesusilaan dan kesopanan yaitu perbuatan manusia, ukurannya yaitu baik dan buruk .
Sedangkan perbedaan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan dapat kita lihat pada sifat dan kawasan pembahasannya, di mana etika lebih bersifat teoritis dan memandang tingkah laku manusia secara umum, sedangkan moral dan susila lebih bersifat praktis, yang ukurannya adalah bentuk perbuatan. Serta sumber yang dijadikan patokan untuk menentukan baik dan buruk pun berbeda, di mana akhlak berdasarkan pada al-Qur’an dan al-Sunnah, etika berdasarkan akal pikiran, sedangkan moral, kesusilaan dan kesopanan berdasarkan kebiasaan yang berlaku pada masyarakat.
Hubungan antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan ini bisa kita lihat dari segi fungsi dan perannya, yakni sama-sama menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan oleh manusia untuk ditentukan baik dan buruknya, benar dan salahnya sehingga dengan ini akan tercipta masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tenteram serta sejahtera lahir dan batin.
Dari uraian di atas, dapat dikatakan bahwa antara akhlak dengan etika, moral, kesusilaan dan kesopanan mempunyai kaitan yang sangat erat, di mana wahyu, akal dan adat adalah sebuah teori perpaduan untuk menentukan suatu ketentuan, nilai. Terlebih lagi akal dan adat dapat digunakan untuk menjabarkan wahyu itu sendiri. Rasulullah Saw bersabda, sebagaimana dikutip oleh Harun Nasution, yang dikutip ulang oleh Abuddin Nata, yaitu :
اَلدِّيْـنُ هُوَ الْعَـقْلُ لاَ دِيْـنَ لِـمَنْ لاَ عَـقْلَ لَـــهُ
Artinya: “Agama itu adalah penggunaan akal, tidak ada agama bagi orang yang tidak berakal.”
B. PENUTUP
1. Kesimpulan
a. Akhlak berasal dari bahasa arab akhlaqa, yukhliqu, ikhlaqan yang berarti al- sajiyah (perangai), ath-thabi’ah (kelakuan, tabiat, watak dasar), al-‘adat (kebiasaan , kelaziman), al maru’ah(peradaban yang baik). Akhlak jamak dari kata khuluq yang artinya “budi pekerti, sopan santun, tindak tanduk atau etika..
b. Akhlak bertujuan hendak menciptakan manusia sebagai makhluk yang tinggi dan sempurna dan membedakan dengan makhluk makhluk yang lain.
c. Etika dan moral memiliki perbedaan, yaitu: kalau dalam pembicaraan etika, untuk menentukan nilai perbuatan manusia baik atau buruk menggunakan tolak ukur akal pikiran atau rasio, sedangkan dalam pembicaran moral tolak ukur yang digunakan adalah norma-norma yang berkembang dan berfungsi di masyarakat. Dengan demikian etika lebih bersifat pemikiran filosofis dan berada dalam dataran konsep-konsep. Kesadaran moral dapat juga berwujud rasional dan obyektif, yaitu suatu perbuatan yang secara umum dapat diterima oleh masyarakat.
d. Etika, moral, susila dan akhlak sama, yaitu menentukan hukum atau nilai dari suatu perbuatan yang dilakukan manusia untuk ditentukan baik buruknya. Kesemua istilah tersebut sama sama menghendaki terciptanya keadaan masyarakat yang baik, teratur, aman, damai, dan tentram sehingga sejahtera batiniah dan lahiriahnya.
No comments:
Post a Comment