MAKALAH
OBLIGASI DAN PENILAIANYA
Makalah Ini Ditulis Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
MANAJEMEN KEUANGAN
Dosen Pembimbing :
ALINDRA YANUARDI,SE.MM.
Disusun Oleh :
1.
Riska Agustin Dwi Cahyani (2823133135)
2.
Rohana Mega .S (2823133140)
3.
Ully Zulfa R.L (2823133157)
PERBANKAN SYARI’AH III E
INSTITUT AGAMA ISLAM
NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
TAHUN AKADEMIK 2014
KATA PENGANTAR
Assalmu’alikum wr.wb
Bismilahirrahmanirrakhim,
Alhamdulillahirobbil ‘alamin, dengan
meman-jatkan puja dan syukur kehadirat Allah SWT, karena atas limpahan
rahmat taufik dan hidayah Nya kami dapat menyelesaikan makalah ini dengan judul
“Obligasi dan Penilaianya” tidak
lupa shalawat serta salam tetap atas junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW,
yang kita harapkan syafa’atnya pada hari
kiamat kelak, Amin Ya Robbal’alamin.
Makalah
ini disusun berdasarkan hasil diskusi kelompok dan juga dari reverensi yang
relevan, agar nantinya kami berharap makalah ini dapat di terima dengan baik di
semua kalangan dan dapat memberi manfaat kepada pembacanya.
Melalui
makalah ini penyusun mengucapkan terimakasih kepada :
1. Prof.
Dr. Maftukhin, M.Ag. selaku Ketua IAIN Tulungagung. Yang telah memberi
kesempatan kepada kami agar dapat belajar di IAIN Tulungagung.
2. Alindra Yanuardi,SE.MM. selaku Dosen
pengampu. Yang telah membimbing kami selama ini dalam mata Manajemen Keuangan.
3. Semua
pihak yang telah membantu kami dalam menyelesaikan makalah ini.
4. Fasilitas
kampus, seperti tersedianya perpustakaaan dan lain-lain.
Di
dalam pengerjaan makalah ini, kami sudah berusaha sebaik mungkin, tapi mungkin
dengan segala keterbatasan waktu, kemampuan dan pengetahuan, kami sadar bahwa
makalah ini masih jauh dari dari sempurna. Maka dari itu saran dan kritik yang
membangun dari berbagai pihak sangat kami harapkan demi sempurnanya makalah ini
di kemudian hari.
Wasalamua’laikum
wr.wb
Tulungagung, 10 September 2014
Penyusun
Daftar Isi
BAB I
PENDAHULUAN……………………………………………………………………….. 1
a. Latar
Belakang…………………………………………………………………………… 1
b. Rumusan
Masalah…………………………………………………………………………1
c. Tujuan…………………………………………………………………………………….
1
BAB II
PEMBAHASAN………………………………………………………………………... 2
a. Pengertian
obligasi……………………………………………………………………… .1
b. Macam-macam
obligasi……………………………………………………………...........
2
c. Karakter-karakter obligasi…………………………………………………………………6
d. Penilaian obligasi………………………………………………………………………..... 7
BAB III
PENUTUP…………………………………………………………………………….. 9
DAFTAR PUSTAKA
…………………………………………………………………………..
10
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang
Obligasi dan saham keduanya adalah instrumen keuangan
yang disebut sekuriti namun bedanya adalah bahwa pemilik
saham adalah bagian dari pemilik perusahan penerbit saham, sedangkan pemegang
obligasi adalah semata merupakan pemberi pinjaman atau kreditur kepada penerbit
obligasi. Obligasi juga biasanya memiliki suatu jangja waktu yang ditetapkan
dimana setelah jangka waktu tersebut tiba maka obligasi dapat diuangkan
sedangkan saham dapat dimiliki selamanya ( terkecuali pada obligasi yang
diterbitkan oleh pemerintah Inggris yang disebut gilts yang tidak memiliki jangka waktu jatuh
tempo
Obligasi secara
ringkasnya adalah utang tetapi dalam bentuk sekuriti.
"Penerbit" obligasi adalah sipeminjam atau debitur, sedangkan
"pemegang" obligasi adalah pemberi pinjaman atau kreditur dan
"kupon" obligasi adalah bunga pinjaman yang harus dibayar oleh
debitur kepada kreditur. Dengan penerbitan obligasi ini maka dimungkinkan bagi
penerbit obligasi guna memperoleh pembiayaan investasi jangka panjangnya dengan sumber dana
dari luar perusahaan.
B.
Rumusan masalah
a.
Apa yang dinamakan obligasi ?
b.
Apa macam-macam obligasi ?
c.
Apa saja
karakter obligasi?
d.
Bagaimana penilaian obligasi ?
C.
Tujuan
a.
Agar mahasiswa paham apa yang dinamakan obligassi
b.
Agar mahasiswa mengetahui macam-macam obligasi
c.
Agar
mahasiswa mengetahui karakter-karakter obligasi
d.
Agar mahasiswa dapat menghitung penilaian dari obligasi
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
OBLIGASI
Menurut Drs. Bambang Riyanto (1977 hal 128), definisi obligasi adalah sebagai
berikut : “Obligasi adalah suatu
pengakuan hutang yang dikeluarkan oleh pemerintah atau perusahaan atau
lembaga-lembaga lain sebagai pihak yang berhutang yang mempunyai nilai nominal
tertentu dan kesanggupan untuk membayar bunga secara periodik atas dasar
persentase tertentu yang tetap”.
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat yang berisi kontrak antara
pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman. Surat obligasi adalah selembar
kertas yang menyatakan bahwa pemilik
kertas tersebut memberikan pinjaman kepada perusahaan yang menerbitkan
obligasi. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta
tingkat bunga obligasi.[1]
Perusahaan menerbitkan obligasi biasanya disebabkan oleh
kebutuhan dana dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhi dari akumulasi laba
ditahan maupun dari utang bank. Karena obligasi ini memiliki masa jatuh tempo
yang lebih dari satu tahun (biasanya antara 5 sampai dengan 20 tahun), maka
apabila perusahaan menerbitkan obligasi akan menimbulkan utang obligasi. Utang
ini dikelompokkan ke dalam utang jangka panjang.Investor
meemiliki pilihan dalam berinvestasi dalam obligasi.
B.
JENIS-JENIS OBLIGASI
Sebelum
transaksi jual beli obligasi terjadi, ada suatu kontrak perjanjian obligasi (bond
indenture) antara pembeli dan penjual obligasi. Dan macam obligasi
ditentukan oleh kontrak perjanjian tersebut, macam obligasi antara lain :
a. Berdasarkan
penerbit obligasi (issuer)
Berdasarkan
penerbit obligasi dapat dibagi atas tiga jenis yaitu :
1) Obligasi
pemerintah
Yaitu
obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah.
2) Obligasi
perusahaan milik negara (state owned company)
Contoh
penerbit obligasinya adalah BTN, Bapindo, PLN, jasa marga, Pegadaian, Pelabuhan
Indonesia, dan lain-lain.
3) Obligasi
perusahaan swasta
Contoh
penerbit obligasinya adalah Astra Internasional, Bank Internasional Indonesia,
Citra Marga Nusaphala Persada, Bank Modern, Multiland, Dharmala Sakti
Sejahtera, Ciputra development, Tjiwi Kimia, dan lain-lain.
b. Berdasarkan
sistem pembayaran bunga
Berdasarkan
sistem pembayaran bunga maka obligasi dapat dibagi atas dua jenis yaitu :
1) Obligasi
Kupon (Coupon Bond)
Obligasi
kupon (Coupon Bond) yaitu obligasi yang bunganya dibayarkan secara
periodik, ada yang setiap triwulan, semesteran, atau tahunan. Pada surat
obligasi terdapat bagian yang dapat dirobek untuk mengambil bunga obligasi
tersebut. Bagian inilah yang disebut kupon obligasi. Jadi kupon obligasi adalah
bagian yang istimewa dari suatu obligasi yang mendefinisikan jumlah bunga
tahunan. Setiap 1 kupon melambangkan 1 kali bunga yang dapat diambil.
2) Obligasi
Tanpa Kupon (Zero Coupon Bond)
Lain
halnya dengan Coupon bond, Zero Coupon Bond tidak
mempunyai kupon, sehingga investor tidak akan menerima bunga secara periodik,
dimana bunga langsung
dibayarkan sekaligus pada saat pembelian sehingga akan mengurangi
harga obligasi.[2]Misalnya investor
membeli obligasi zero coupon dengan nilai nominal Rp 1.000.000
tetapi investor hanya membayar dengan harga Rp 700.000. Pada saat jatuh tempo,
uang pokok akan dibayarkan penuh sebesar Rp 1.000.000.
c. Berdasarkan
tingkat bunganya
Berdasarkan
tingkat bunga ada 3 jenis obligasi, yaitu :
1) Obligasi
dengan bunga tetap (Fixed rate bond)
Bunga
pada obligasi ini ditetapkan pada awal penjualan obligasi dan tidak berubah
sampai dengan jatuh tempo.
2) Obligasi
dengan bunga mengambang (Floating rate bond)
Bunga
pada obligasi ini ditetapkan pada waktu pertama kali untuk kupon pertama,
sedangkan pada waktu jatuh tempo kupon pertama akan ditentukan tingkat bunga
untuk kupon berikutnya, demikian seterusnya. Biasanya obligasi dengan bunga
mengambang ini ditentukan relatif terhadap suatu patokan suku bunga misalnya 1%
di atas JIBOR (Jakarta Inter Bank Offering Rate), 1,5% di atas LIBOR (London
Inter Bank Offering Rate).
3) Obligasi
dengan bunga campuran (Mixed rate bond)
Obligasi
jenis ini merupakan gabungan dari obligasi bunga tetap dan bunga mengambang.
Bunga tetap ditetapkan untuk periode tertentu biasanya pada periode awal, dan
periode selanjutnya bunganya mengambang.
d. Berdasarkan
jaminannya
Berdasarkan
jaminannya ada 5 jenis obligasi yaitu :
1) Collateral
Perusahaan
penerbit membuat suatu janji, apabila pada saat jatuh tempo obligasi perusahaan
penerbit tidak dapat membayar nilai nominal obligasi maka perusahaan penerbit
menyediakan sejumlah aset milik perusahaan sebagai jaminan. Hal tersebut akan
memperkuat tingkat kepercayaan pemodal, yang menjamin bahwa pemodal tidak akan
mengalami kerugian.
2) Debenture
Dalam
tipe obligasi ini, perusahaan penerbit obligasi tidak menjamin dengan aktiva
tertentu, tetapi dijamin oleh tingkat likuiditas perusahaan. Pemodal berharap
bahwa perusahaan dapat mencapai laba untuk membayar bunga dan nilai nominal obligasi.
3) Subordinate debenture
Dalam
perjanjian kontrak obligasi, pemegang obligasi diklasifikasikan berdasarkan
siapa yang akan dibayar terlebih dahulu. Jika perusahaan bangkrut, siapa yang
paling mendapat prioritas untuk dibayar terlebih dahulu. Tipe subordinate
debenture dibayar setelah debenture. Oleh karena
itu, subordinate debenture merupakan obligasi yang mempunyai
risiko tinggi.
4) Obligasi
pendapatan (Income bonds)
Obligasi
tipe ini, tidak dijamin dengan aset tertentu. Di samping itu, perusahaan
penerbit tidak mempunyai kewajiban membayar bunga secara periodik kepada
pemegang obligasi. Dalam obligasi, perusahaan akan membayar bunga apabila laba
yang dicapai cukup untuk membayar bunga. Perusahaan penerbit tidak mempunyai
utang bunga apabila periode yang berlalu tidak mampu membayar bunga.
5) Obligasi
Hipotek (Mortgage)
Obligasi
tipe ini dijamin dengan aset tertentu dan aset yang dijadikan agunan disebutkan
secara jelas. Aset tersebut merupakan aset yang tidak bergerak misalnya, tanah
dan gedung. Apabila perusahaan melalaikan janjinya, agunan tersebut dapat
dijual untuk menutupi kewajiban perusahaan tersebut. Dalam obligasi tipe ini,
aset perusahaan yang baru secara langsung menjadi agunan.
e. Dari
segi tempat penerbitannya
Memandang
obligasi dari segi tempat penerbitan atau tempat perdagangannya dapat dibagi
atas 3 jenis :
1) Obligasi
domestik (Domestic Bond)
Obligasi
yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga dalam negeri dan dipasarkan di
dalam negeri. Misalnya obligasi PLN yang dipasarkan di dalam negeri
(Indonesia).
2) Obligasi
asing (Foreign Bond)
Adalah
obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan atau lembaga asing pada suatu negara
tertentu di mana obligasi tersebut dipasarkan. Contoh : Yankee Bond diterbitkan
dan dipasarkan di Amerika Serikat, Samura Bond diterbitkan dan
dipasarkan di Jepang, Dragon Bond diterbitkan dan dipasarkan
di Hongkong dan sebagainya.
3) Obligasi
Global (Global Bond)
Obligasi
yang diterbitkan untuk dapat diperdagangkan dimanapun tanpa adanya keterbatasan
tempat penerbitan atau tempat perdagangan tertentu.
f. Dari
segi pemeringkat
Jika
dilihat dari segi rating maka obligasi dapat dibagi menjadi 3 Jenis, yaitu :
1) Grade
Bond
Yaitu
obligasi yang telah diperingkat dan termasuk dalam peringkat yang layak untuk
investasi (investment grade). Yang termasuk investment grade adalah
peringkat AAA, AA, dan A menurut Standards & Poor’s atau peringkat Aaaa, Aa
dan A menurut Moody’s.
2) Non-grade
Bond
Adalah
obligasi yang telah diperingkat tetapi tidak termasuk peringkat yang layak
untuk investasi (non-investment grade). Umumnya peringkat obligasi ini
adalah BBB, BB dan B menurut Standards & Poor’s atau Bbb, Bb dan B menurut
Moody’s.
g. Berdasarkan call
feature
Adalah
obligasi yang diterbitkan dengan fasilitas/hak untuk membeli kembali. Hak untuk
membeli kembali obligasi yang telah dijual sebelum obligasi tersebut jatuh
tempo disebut call feature. Dari segi call feature, obligasi dapat dibagi
atas tiga jenis, yaitu :
1) Freely
Callable Bond
Dalam
kontrak perjanjian obligasi, pada saat tertentu perusahaan penerbit dapat
memanggil (menarik) obligasi kembali. Perusahaan penerbit mempunyai kesempatan
untuk memanggil obligasi apabila tingkat bunga turun dan menerbitkan obligasi
baru dengan tingkat bunga yang lebih rendah. Konsep ini disebut dengan
refunding. Perusahaan penerbit dapat memanggil obligasi yang beredar apabila
hal tersebut dianggap menguntungkan bagi perusahaan.
2) Non
Callable Bond
Non
Callable Bond adalah obligasi yang tidak dapat dibeli kembali oleh
penerbitnya sebelum obligasi tersebut jatuh tempo. Kecuali penerbit membeli
melalui mekanisme pasar.
3) Deferred
Callable Bond
Deferred
Callable Bond merupakan kombinasi antara freely callable bond dengan non
callable bond. Biasanya ditentukan suatu batas waktu tertentu dimana
obligasi tersebut tidak dapat dibeli kembali (non callable), misalnya
pada tahun pertama, kemudian sesudahnya penerbit dapat membeli kembali (freely
callable).
h. Berdasarkan
segi konversi
Dari
segi konversi, obligasi dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu :
1) Obligasi
Konversi/Tukar (Convertible Bond/Exchangeable Bond)
Obligasi
konversi/tukar adalah obligasi yang dapat ditukar dengan saham, baik saham
penerbit obligasi sendiri (convertible bond) maupun saham perseroan lain
yang dimiliki oleh penerbit obligasi (exchangeable bond). Saham-saham
yang akan digunakan sebagai konversi obligasi akan dijadikan jaminan pada wali
amanat dan disimpan di bank kustodian.
2) Obligasi
Non Conversi (Non Convertible Bond)
Obligasi
non konversi merupakan obligasi yang tidak dapat dikonversikan menjadi saham
tetapi hanya mencairkan pokok obligasi tersebut pada waktu jatuh tempo
sebagaimana pada obligasi lainnya.
i. Dilihat
dari segi perhitungan imbal hasil:
1) Konvensional
Bonds: obligasi yang diperhitungan dengan menggunakan sistem kupon bunga.
2) Syariah
Bonds: obligasi yang perhitungan imbal hasil dengan menggunakan perhitungan
bagi hasil. Dalam perhitungan ini dikenal dua macam obligasi syariah, yaitu:
a. Obligasi
Syariah Mudharabah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad bagi hasil
sedemikian sehingga pendapatan yang diperoleh investor atas obligasi tersebut
diperoleh setelah mengetahui pendapatan emiten.
b. Obligasi
Syariah Ijarah merupakan obligasi syariah yang menggunakan akad sewa sedemikian
sehingga kupon (fee ijarah) bersifat tetap, dan bisa diketahui/diperhitungkan
sejak awal obligasi diterbitkan.
Jenis
obligasi di Indonesia
Secara
umum jenis obligasi dapat dilihat dari penerbitnya, yaitu, Obligasi perusahaan
dan Obligasi
pemerintah.
Obligasi pemerintah sendiri terdiri dalam beberapa jenis, yaitu:
1.
Obligasi
Rekap,
diterbitkan guna suatu tujuan khusus yaitu dalam rangka Program Rekapitalisasi
Perbankan;
3.
Obligasi Ritel Indonesia (ORI), sama dengan SUN, diterbitkan
untuk membiayai defisit APBN namun dengan nilai nominal yang kecil agar dapat
dibeli secara ritel;
4. Surat Berharga Syariah Negara atau dapat juga
disebut "obligasi syariah" atau "obligasi sukuk", sama
dengan SUN, diterbitkan untuk membiayai defisit APBN namun berdasarkan prinsip
syariah.[3]
C.
KARAKTER
UTAMA OBLIGASI
Beberapa obligasi
dijamin oleh aset spessifik yang harus diserahkan kepada pemegang obligasi jika
emiten gagal bayar,sementara obligasi lain tidak memiliki jaminan seperti
itu.untuk memahami obligasi penting memahami persyaratan sebagai berikut :
1.
Nilai pari (par value)
Nilai pari biasanya mencerminkan jumlah uang yang
dipinjam oleh prusahaan dan dijanjikan dilunasi kembaali pada saat jatuh tempo.
2.
Tingkat bunga kupon (coupont interest
rate)
Didapat dari ketika pembayaran kupon tahunan
biasanya disebutkan ,kemudian dibagi nilai pari nya.
3.
Tanggal jatuh tempo
Obligasi memiliki tanggal jatuh tempo yang telah
ditentukan ,dimana nilai pari harus dilunasi.
4.
Ketentuan penebusan
Ketentuan penebusan biasanya menyatakan bahwa
emitenn harus membayar jumlah yang lebih besar dari
nilai pari kepada pemegang obligasi ,jika obligasi ingin ditebus .
5.
Dana pelunasan
Memfasilitasi pelunasan emisi obligasi secara
teratur,
6.
Fitur lain
·
Obligasi yanng dapat dikonversi
:obligasi yang dapat ditukar ddengann lembar saham
·
Obligasi yang diterbitkan dengan waran :
fungsinya mirip dengan obligasi yang dapat dikonversi .
·
Obligassi yang dapat dijual kembali
:memungkinkan investor menjual keobligasi kembali pada perusahaan sebelum jatuh
tempo pada harga yanng telah ditentukan.
·
Obligasi pendapatan :opsi ini hanya membayarkan bunga jika
perusahaan memiliki laba yang cukup untuk membayar bunga
·
Obligasi daya beli :tingkat bungaa
obligasi ini didasarkan pada suatu indeks inflasi seperti indeks harga konsumen
D.
PENILAIAN OBLIGASI
Penilaian obligasi dipengaruhi oleh tingkat keuntungan
yang diinginkan investor atau tingkat bunga yang berlaku.
Persamaan umum dibawah ini dapat digunakan untuk
menghhitung nilai obligasi :
Contoh soal :
Perusahaan ABC akan membeli obligasi PT XYZ dengan nilai nominal
Rp.250.000, perlembar. Obligasi tersebut memberikan bunga sebesar 18% per tahun
dengan jangka waktu 4 tahun berapa harga yang harus dibayar oleh perusahaan ABC
bila :
a. Tingkat keuntungan yang diharapkan 21 %
b. Tingkat keuntungan yang diharapkan 16 %
Jawab :
Diketahui : N = Rp.250.000,-
C = Rp.250.000 x 18% = Rp.45.000,-
n
= 4 tahun
Jawab :
a.
Po = Rp.230.946,7 = Rp.230.950
b.
Imbal Hasil atau
Tingkat Keuntungan yang diharapkan atau Yield Obligasi
:
Besarnya tingkat
keuntungan yang diharapkan atau yield dihitung dengan menggunakan rumus :
Dimana :
i = Tingkat keuntungan yang diharapkan atau
yield
C = Tingkat bunga (dalam Rupiah)
N = Nilai nominal
NP = Harga pasar atau
penerimaan bersih
n = Umur obligasi
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Obligasi adalah surat berharga atau sertifikat
yang berisi kontrak antara pemberi pinjaman dengan penerima pinjaman.
Jenis-jenis obligasi dibagi menjadi 9 yaitu Berdasarkan penerbit obligasi (issuer),Berdasarkan sistem pembayaran bunga,Berdasarkan tingkat bunganya,Berdasarkan jaminannya,Dari segi tempat penerbitannya,Dari segi pemeringkat,Berdasarkan call feature,Berdasarkan segi konversi,Dilihat dari segi perhitungan imbal
hasil.
Karakter utama
obligasi ada 6 yaitu Nilai pari (par value),Tingkat bunga kupon (coupont interest
rate), Tanggal jatuh
tempo, Ketentuan
penebusan,
Dana
pelunasan, Fitur lain.
DAFTAR PUSTAKA
1.
Sigit
Triandaru, Bank dan Lembaga Keuangan Lain,
(Jakarta,Salemba,2006)
2.
Padjii
Anoraga,S.E.,MM., Pengantar Pasar Modal,(Jakarta,PT
Rineka Cipta,1995)
[1] Sigit Triandaru, Bank dan Lembaga Keuangan Lain, (Jakarta,Salemba,2006) hlm:295
[2] Padjii Anoraga,S.E.,MM., Pengantar Pasar Modal,(Jakarta,PT Rineka
Cipta,1995) hlm:70
[3] http://doweanali.blogspot.com/2012/12/pengertian-obligasi.html.16.00/9.10.2014
No comments:
Post a Comment