Friday, 14 November 2014

Perencanaan menurut islam

MAKALAH
Perencanaan Menurut Syari’ah
Makalah Ini Ditulis Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
MANAJEMEN SYARI”AH
Dosen Pembimbing : Siti Kalimah M.Sy.







Disusun Oleh :
1.                        Rohana Mega Seinendra                                  (2823123140)
2.                         Yunita sari                                                      (28231333166)
3.                        Tri widayati                                                     ()

PERBANKAN SYARI’AH II E
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
TAHUN AKADEMIK 2014


BAB I
PENDAHULUAN
1.1  Latar Belakang
Secara definisimemperkenalkan istila sbagai suatu proses pemilihan tujuannorganisasi, penentuan kebijakan, dan program yang di perlukan untuk mencapai sasaran tertentu dalam rangka mencapi tujuan dan penetapan metode yang di butuhkan untuk menjamn agar kebijakan dan program tersebut dapat dilakukan sesuai denagn kemampuan dan kondisi yang berkembang.
Perencanaan ini adalah kegiatan awal dalam sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang berkaitan dalam pekerjaan itu agar mendapat hasil yang optimal. Oleh karena itu perencanaan merupakan sebuah keniscayaan, sebuah kebutuhan



1.2  Rumusan Masalah
1.      Apa yang di maksud dengan Perencanaan?
2.      Apa saja tahapan-tahapan Perencanaan?
3.      Apa saja fungsi Perencanaan menurut Syari’at?
4.      Apa yang di maksud dengan Implementasi Perencanaan?
1.3  Tujuan
1.      Dapat mengetahui apa yang di maksud dengan Perencanaan.
2.      Untuk mengetahui apa saja tahapan-tahapan dari Perencanaan.
3.      Untuk mengetahui fungsi Perencanaan menurut Syari’ah.
4.      Dapat mengetahui Implementasi Perencanaan.






BAB II
PEMBAHASAN
2.2 Perencanaan
Makna Perencanaan
Perencanaan atau planning adalah kegiatan awal sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal hal yang terkait dengan pekerjaan itu agar mendapat hasil yang optimal. Oleh karena itu, perencanaan merupakan keniscayaan, sebuah keharusan di sampiing seabagi sebuah kebutuhan. Segala sesuatu memerlukan perencanaan dalam suatu hadis Rasulullah bersabda:
اذااردت ان تفعل امرا فتدبر عاقبته فان كان خيرا فامض وان كان شرا فانته
Artinya”Jika engkau ingin mengerjakan sesuatu pekerjaan maka pikirkanlah akibatna, maka jika perbuatan tersebut baik, ambillah jika perbuatan tersebut itu jelek, maka tinggalkanlah.”
Dalam melkukan perencanaan, ada bebrapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain sebagai berikut:
1.      Hasil yang ingin di capai
2.      Oarng yang akan melakukan
3.      Waktu dan sekala prioritas
4.      Dana (Kapital)

A.    Perencanaan dan Sunnatullah
Allah SWT meciptakan alam semesta dengan hak dan perencanaan yang matan dan di srtai tujuan yang jelasFirman Allah dalam Al-Qur’an surah shad:27
وما خلقنا ا لسماءوالارض وما بينهمابطلا ذلك ظنالذين كفروا فويل للذين كفروامن ا لنار
Artinya:”Dan kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diatara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka”.(Shaad:27)
Konsep manajemen islam menjelaskan bahwa setiap manusia (bukan hanya organisasi ) hendaknya memperhatikan apa yang telah diperbuat pada masa yang telah lalu untuk merencanakan hari esok.
Konsep ini menjelaska bahwa perencanaan yang akan dilakukan harus di sesuakan denagan keadaan situasi dan kondisi pada masa lampau, saat ini, serta prediksi masa datang. Oleh karena itu, untuk melakukan segla perencanaan masa depan, diperlukan kajian-kajian masa kini. Bahkan karena begitu pentingnya merencanakan masa depan, muncul ilmu yang membahas dan meramalkan masa depan yang disebut “Futuristics”.
Perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah kesuksesan. Tak dapat dibayangkan jika seseorang berhasil tanpa perencanaan. Seandainya pun berhasil, maka keberhasilan yang di peroleh mungkin bersifat semu. Sesuatu yang telah melalui perencanaan, walaupun dalam kenyataan tidak 100% sesuai dengan harapan, tetapi sebenarnya kemampuan merencanakan yang telah di lakuan juga merupakan sebuah hasil yang patut diberikan penghargaan.[1]

B.     Kendala dalam Perencanaan
Disadari atau tidak, dalam merencanakan sesuatu kita akan menemkan factor-faktor yang akan menjadi kendala untuk melaksanakan suatu program. Sebenarnya, jika kita melihat sejarah kehidupan para Rasulullah SAW., kedala itu selalu di jadikan sebagai peluang dan bukan di anggap sebagai hambatan. Kendal itu  dijadikan sebagai kendala itu dijadikan sebagai sebuah peluang untuk meningkatkan kualitas kerja. Dalam Al-Qur’an surat al-Insyirah:5-6 Allah berfirman,
فان مع ا لعسريسرا   ان مع ا لعسريسرا
Artinya:”karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan.” (al-Insyirah:5-6)
Pada umumnya, seseorang slalu menginginkan berbagai kemudahan. Padahal di lan sisi, kemudahan-kemudahan tersebut tidak akan ada kecuali setelah melalui berbagai kesulitan. Kesuksesan seseorang yang sesungguhnya adalah kesuksesan ketika ia dapat mengatasi masalah.

2.3 Hierarki Perencanaan
Di tinjau dari proes dan hasilnya, perencanaan memiliki hierarki sbagai berikut:
Ø  Perencanaan sasaran yaitu perencanaan dalam penetapan sasaran atu target yang harus dicapai oleh suatu organisasi dalam mencapai tujuannya.
Ø  Perencanaan strategi yaitu perencanaan dalm menetakan strategi.
Ø  Perenanaan kebijakan yaitu perencanaan dalm menetapkan kebijakan.
Ø  Perencanaan prosedur yaitu perencanaan dalam menetapkan prosedur.
Ø  Perencanaan program yaitu perencanaan dalam menetapkan program[2]

Pendekatan perencanaan di bedakan kedalam tiga tipe yaitu:
1.      Perencanaan ke depan adalah proses perencanaan yang di mulai dengan memproyeksikan suatu masa depan yang mungkin di capi.
2.      Perencanaan balik adalah proses perencanaan yang di mulai dengan mengidentifikasikan suatu masa depan yang di inginkan, lalu dilanjutkan denagn mengerjakan rincian untuk menghasilkannya.
3.      Perencanaan kedepan balik adalah suatu kesatuan proses yang mengkombinsikan perencanaan balik dan perencanaan ke depan, denagan cara memproyeksikan suatu masa depan yang mungkin  mengidentifikasikan suatu masa depan yang di inginkan, dan menguji keefektifan kebijakan tersebut untuk mencapai masa depan yang di inginkan.

2.4 Tahapan Perencanaan
Sebuah perencanaan berawal dari sebuah analisis kebutuhan. Misalnya akan dibangun sebuah pabrik, maka perlu dilakukan analisis apakah masyarakat sekitarnya menerima kehadiran pabrik itu? Apakah produk-produk yang dihasilkan juga dibutuhkan oleh masyarakat?.
Analiss kebutuhan dan kemampuan bisa berarti analisis yang bersifat fisik dan juga psikis (kejiwaan). Analisis yang bersifat sikis dapat digambarkan dengan masyarakat yang merasa tidak butuh, sehingga perlu diperlukan penyadaran. Penyadaran ini diperlukan agar masyarakat merasa bahwa proyek in memang diperlukan. Dari situlah berawalnya analisis kebutuhan.
Disamping analisis kebutuhan dan kemampuan, perlu dilakukan pula analisis kekuatan dan kelemahan (analisis SWOT). Apakah sesuatu yang telah direncanakan merupakan sesuau yang telah sesuai dengan kemampuan? Bagaimana dengan kendala-kendala dan kelemahan-kelemahanya? Jika dalam meyusun perencanaan telah mengetahui kekurangan serta kelemahannya,hal itu sebuah tahapan yang sangat bagus. Sebuah perencanaan yang sangat matang mampu menganalisis kekuatan dan kelemahan, kemudian berusaha mengatasi kelemahan-kelemahan itu.
Dua macam analisis ini (analisis kebutuhan dan analisis SWOT) merupakan awal dari sebuah perencanaan yang baik. Jangan sampai melakukan suatu pekerjaan atau progam yang tidak diperlukan. Tahap pertama adalah analisis kebutuhan, tahap kedua adalah analisis kemampuan, dan ketiga adalah penyusunan langkah kerja.[3]
2.5 Fungsi Perencanaan Menurut Syari’ah
Sayri’ah harus menjadi tolak ukur dalam kegiatan perencanaan. Berikut ini adalah beberapa contoh implementasi funsgsi perencanaan menurut syari’ah.
a.       Perencanaan bidang SDM. Adalah pada penetapan standart perekrutan SDM. Implementasi syari’ah pada bidang ini dapat berupa penetapan syarat prefesionalisme yang haru di miliki oleh seluruh kompone SDm perusahaan.
b.      Perencanaan bidang keuangan. Adlah penetapan sumber dana alokasi pengeluaran implementasi syari’ah pada bidang ini dapat berupa penetapan syarat kehalalan dana, baik sumber masukan maupun alokasinya. Maka tidak pernah di rencanakan, misalnya peminjaman dana yang mengandung unsure riba atau pemanfaatn dana untuk menyogok pejabat.
c.       Perencanaan bidang operasi. Implementasi syari’ah pada bidang ini dapat berupa penetapan bahan masukn produksi dan proses yang akn dilangsungkan. Misalnya dalam industry pangan maka masukannya adalah bahan pangan yang telah dipastikan kehalalannya. Sementara secara aman dan tidak bertentangan dengan syari’ah.
d.      Perencanaan bidang pemasaran dalam bidang ini dapat berupa penetapan segmentator pasar. Termasuk promosi. Conyoh dalam industri minuman energy. Segmen minuman energy. Posisi yang di tetapkan adalah sebagai minuman penyegar yang pasti halal, aman srta pemberi energy.[4]



2.6 Pengambilan Keputusan Perencanaan Dalam Tinjauan Syariah
a)      Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan menjangkau seluruh aspek manajemen. Ia terdapat pada setiap bagian dari suatu organisasi dan berhubungan dengan semua persoalan organisasi. Sedemikian pentingnya, sehingga pengambilan keputusan menjadi suatu keharusan bagi seluruh fungsi manajemen.
Pengambilan keputusan didefinisikan sebagai pilihan yang didasarkan atas kriteria tetentu mengenai alterantif tindakan tetentu dari beberapa alternatif yang tersedia. Dalam definisi lain, pada hakikatnya pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis terhadap hakikat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan yang kurang matang dari alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
b)     Model-model Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan lazimnya hanya dilakukan melalui dua pendekatan, yakni secara kualitatif dan atau kuantitatif. Pendekatan kualitatif lebih banyak mengandalkan alat-alat kualitatif seperti intuisi, fakta-fakta, pengalaman dan pertimbangan-pertimbangan.   Sementara pendekatan kuantitatif menitikberatkan pada analisis masalah secara matematis. Dengan bantuan alat-alat kuantitatif, para manajer dapat mengetahui lebih dahulu prediksi hasil akhir dari pengambilan keputusan, seperti misalnya : minimasi atau maksimal biaya produksi perusahaan. Alat-alat kuantitatif biasanya mencakup perumusan problem, hipotesis, definisi, eksperimen, dan pilihan antara sejumlah alternatif.
c)      Kesalahan-kesalahan Organisatoris dalam Pengambilan Keputusan
Sekalipun telah mengalami banyak perkembangan dan kemajuan yang cukup berarti, namun berbagai model dan sistem pengambilan keputusan ini dinilai masih menampakkan sejumlah kekurangan.
Sepuluh kesalahan organisatoris yang umum terjadi, yaitu: (1) sikap kurang tegas, (2) tanggung jawab yang tidak jelas, (3) tidak adanya batas waktu yang ditetapkan, (4) jauh dari problem yang dihadapi, (5) kehilangan momentum keputusan, (6) pendelegasian yang kurang tepat, (7) kebijakan-kebijakan perusahaan, (8) waktu penyesuaian yang terlampau lama, (9) kepribadian (nilai-nilai) organisatoris.[5]
Dalam islam di bedakan sesuai dengan tipe permasalahanya ke dalam 3 bent berikut:
a.       Pengambilan keputusan dalam masalah tasyri’
Keputusan di ambil dengan hanya merujuk pada dalil-dalil sarak / untuk perkara-perkara baru di lkukan denan car istihad di lakukan oleh para musthid. Para mustahid menetapkan hokum dengan jalan istihad yang benar merujuk pada sumber-sumber hokum syara’. Bila istihad yang dihasilkan berbeda beda. Maka imam berhak melegislasi salah satu pendapat yang inali paing bena, dan itu menjadi hokum syara’ bagi seluruh kaum muslim.
b.      Pengambilan keputusan dalam masalah yang membutuhkan keahlian atau peikirn yang mendalam.
Masalah yang membutuhkan keahlian. Yaitu Pengambilan keputusan dilakukan dengan cara mngambil pendapat yang paling benar dan paling tepat.
c.       Pengmbilan keputusan dalam madasah yang tidak membutuhkan keahlian atau dpat di mengerti oleh banyk pihak.
Masalah  yang tidak membutuhkan  keahlin, yaitu di luar dalam masalah diatas , keputusan diambi berdasarka suara terbanya atau musyawarah mufakat.





DAFTAR PUSTAKA
Abu Sina, Ahmad Ibrahi,.op.cit.hal.110
Banavandawablog.blokspot.com/2011/05/fungsi-perencanaan-pengambilan.html
hafidhuddin, Didi ,Manajemen Syariah Dalam Praktik(Jakarta:Gema Insani,2003),.hlm.,77-85



BAB III
PENUTUPAN
A.   Kesimplan
Perencanaan adalah awal sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal hal yang berkaitan denganpekerjan itu, agar mendapat hasila ynag optimal. Oleh karna itu, perencanaan merupkan sebuah keharusan yang di samping sebuah kebutuhan. Perencanaan juga sebagi proses dimana untuk mewujud kan tujuan awal yang ingindi capai. Prencanaan memiliki herarki dan tahapan-tahapan masing, dan mempunyai fungsi menurut suari’ah, pengambialn keputusan erencaaan dalam tinjauan syari’ah, dan implementasi  nya,



[1] Didi hafidhuddin,Manajemen Syariah Dalam Praktik(Jakarta:Gema Insani,2003),.hlm.,77-85
[2] Ahmad Ibrahim Abu Sina.op.cit.hal.110
[3] Ibid.,hlm.85-86
[4]Ibid ,hal.119
[5][5] Banavandawablog.blokspot.com/2011/05/fungsi-perencanaan-pengambilan.html

No comments: