MAKALAH
Perencanaan Menurut Syari’ah
Makalah Ini Ditulis Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah
MANAJEMEN SYARI”AH
Dosen Pembimbing : Siti Kalimah M.Sy.
Disusun Oleh :
1.
Rohana Mega Seinendra (2823123140)
2.
Yunita sari (28231333166)
3.
Tri widayati ()
PERBANKAN SYARI’AH II E
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN)
TULUNGAGUNG
TAHUN AKADEMIK 2014
BAB
I
PENDAHULUAN
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Secara definisimemperkenalkan istila sbagai suatu
proses pemilihan tujuannorganisasi, penentuan kebijakan, dan program yang di
perlukan untuk mencapai sasaran tertentu dalam rangka mencapi tujuan dan
penetapan metode yang di butuhkan untuk menjamn agar kebijakan dan program tersebut
dapat dilakukan sesuai denagn kemampuan dan kondisi yang berkembang.
Perencanaan ini adalah
kegiatan awal dalam sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal-hal yang
berkaitan dalam pekerjaan itu agar mendapat hasil yang optimal. Oleh karena itu perencanaan
merupakan sebuah keniscayaan, sebuah kebutuhan
1.2 Rumusan Masalah
1. Apa
yang di maksud dengan Perencanaan?
2. Apa
saja tahapan-tahapan Perencanaan?
3. Apa
saja fungsi Perencanaan menurut Syari’at?
4. Apa
yang di maksud dengan Implementasi Perencanaan?
1.3 Tujuan
1. Dapat
mengetahui apa yang di maksud dengan Perencanaan.
2. Untuk
mengetahui apa saja tahapan-tahapan dari Perencanaan.
3. Untuk
mengetahui fungsi Perencanaan menurut Syari’ah.
4. Dapat
mengetahui Implementasi Perencanaan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.2 Perencanaan
Makna
Perencanaan
Perencanaan atau planning adalah kegiatan awal
sebuah pekerjaan dalam bentuk memikirkan hal hal yang terkait dengan pekerjaan
itu agar mendapat hasil yang optimal. Oleh karena itu, perencanaan merupakan
keniscayaan, sebuah keharusan di sampiing seabagi sebuah kebutuhan. Segala
sesuatu memerlukan perencanaan dalam suatu hadis Rasulullah bersabda:
اذااردت ان تفعل امرا فتدبر عاقبته فان كان خيرا فامض
وان كان شرا فانته
Artinya”Jika
engkau ingin mengerjakan sesuatu pekerjaan maka pikirkanlah akibatna, maka jika
perbuatan tersebut baik, ambillah jika perbuatan tersebut itu jelek, maka
tinggalkanlah.”
Dalam
melkukan perencanaan, ada bebrapa aspek yang harus diperhatikan, antara lain
sebagai berikut:
1. Hasil yang ingin di capai
2. Oarng yang akan melakukan
3. Waktu dan sekala prioritas
4. Dana (Kapital)
A. Perencanaan dan Sunnatullah
Allah SWT meciptakan alam semesta dengan hak dan
perencanaan yang matan dan di srtai tujuan yang jelas. Firman Allah dalam Al-Qur’an surah
shad:27
وما
خلقنا ا لسماءوالارض وما بينهمابطلا ذلك ظنالذين كفروا فويل للذين كفروامن ا لنار
Artinya:”Dan
kami tidak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada diatara keduanya tanpa
hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafir, maka celakalah
orang-orang kafir itu karena mereka akan masuk neraka”.(Shaad:27)
Konsep
manajemen islam menjelaskan bahwa setiap manusia (bukan hanya organisasi )
hendaknya memperhatikan apa yang telah diperbuat pada masa yang telah lalu
untuk merencanakan hari esok.
Konsep
ini menjelaska bahwa perencanaan yang akan dilakukan harus di sesuakan denagan
keadaan situasi dan kondisi pada masa lampau, saat ini, serta prediksi masa
datang. Oleh karena itu, untuk melakukan segla perencanaan
masa depan, diperlukan kajian-kajian masa kini. Bahkan karena begitu pentingnya
merencanakan masa depan, muncul ilmu yang membahas dan meramalkan masa depan
yang disebut “Futuristics”.
Perencanaan merupakan bagian penting dari sebuah
kesuksesan. Tak dapat dibayangkan jika seseorang berhasil tanpa perencanaan.
Seandainya pun berhasil, maka keberhasilan yang di peroleh mungkin bersifat
semu. Sesuatu yang telah melalui perencanaan, walaupun dalam kenyataan tidak
100% sesuai dengan harapan, tetapi sebenarnya kemampuan merencanakan yang telah
di lakuan juga merupakan sebuah hasil yang patut diberikan penghargaan.[1]
B. Kendala dalam Perencanaan
Disadari atau tidak, dalam merencanakan sesuatu kita
akan menemkan factor-faktor yang akan menjadi kendala untuk melaksanakan suatu
program. Sebenarnya, jika kita melihat sejarah kehidupan para Rasulullah SAW.,
kedala itu selalu di jadikan sebagai peluang dan bukan di anggap sebagai
hambatan. Kendal itu dijadikan sebagai
kendala itu dijadikan sebagai sebuah peluang untuk meningkatkan kualitas kerja.
Dalam Al-Qur’an surat al-Insyirah:5-6 Allah berfirman,
فان
مع ا لعسريسرا ان مع ا لعسريسرا
Artinya:”karena
sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah
kesulitan itu ada kemudahan.” (al-Insyirah:5-6)
Pada
umumnya, seseorang slalu menginginkan berbagai kemudahan. Padahal di lan sisi,
kemudahan-kemudahan tersebut tidak akan ada kecuali setelah melalui berbagai
kesulitan. Kesuksesan seseorang yang sesungguhnya adalah kesuksesan ketika ia
dapat mengatasi masalah.
2.3
Hierarki Perencanaan
Di tinjau dari proes dan hasilnya, perencanaan
memiliki hierarki sbagai berikut:
Ø Perencanaan sasaran yaitu perencanaan dalam penetapan
sasaran atu target yang harus dicapai oleh suatu organisasi dalam mencapai
tujuannya.
Ø Perencanaan strategi yaitu perencanaan dalm menetakan
strategi.
Ø Perenanaan kebijakan yaitu perencanaan dalm menetapkan
kebijakan.
Ø Perencanaan prosedur yaitu perencanaan dalam
menetapkan prosedur.
Ø Perencanaan program yaitu perencanaan dalam menetapkan
program[2]
Pendekatan perencanaan di bedakan kedalam tiga tipe
yaitu:
1.
Perencanaan ke
depan adalah proses perencanaan yang di mulai dengan memproyeksikan suatu masa
depan yang mungkin di capi.
2.
Perencanaan
balik adalah proses perencanaan yang di mulai dengan mengidentifikasikan suatu
masa depan yang di inginkan, lalu dilanjutkan denagn mengerjakan rincian untuk
menghasilkannya.
3.
Perencanaan
kedepan balik adalah suatu kesatuan proses yang mengkombinsikan perencanaan
balik dan perencanaan ke depan, denagan cara memproyeksikan suatu masa depan
yang mungkin mengidentifikasikan suatu
masa depan yang di inginkan, dan menguji keefektifan kebijakan tersebut untuk
mencapai masa depan yang di inginkan.
2.4 Tahapan Perencanaan
Sebuah
perencanaan berawal dari sebuah analisis kebutuhan. Misalnya akan dibangun
sebuah pabrik, maka perlu dilakukan analisis apakah masyarakat sekitarnya
menerima kehadiran pabrik itu? Apakah produk-produk yang dihasilkan juga
dibutuhkan oleh masyarakat?.
Analiss
kebutuhan dan kemampuan bisa berarti analisis yang bersifat fisik dan juga
psikis (kejiwaan). Analisis yang bersifat sikis dapat digambarkan dengan
masyarakat yang merasa tidak butuh, sehingga perlu diperlukan penyadaran.
Penyadaran ini diperlukan agar masyarakat merasa bahwa proyek in memang diperlukan.
Dari situlah berawalnya analisis kebutuhan.
Disamping
analisis kebutuhan dan kemampuan, perlu dilakukan pula analisis kekuatan dan
kelemahan (analisis SWOT). Apakah sesuatu yang telah direncanakan merupakan
sesuau yang telah sesuai dengan kemampuan? Bagaimana dengan kendala-kendala dan
kelemahan-kelemahanya? Jika dalam meyusun perencanaan telah mengetahui
kekurangan serta kelemahannya,hal itu sebuah tahapan yang sangat bagus. Sebuah
perencanaan yang sangat matang mampu menganalisis kekuatan dan kelemahan,
kemudian berusaha mengatasi kelemahan-kelemahan itu.
Dua
macam analisis ini (analisis kebutuhan dan analisis SWOT) merupakan awal dari
sebuah perencanaan yang baik. Jangan sampai melakukan suatu pekerjaan atau
progam yang tidak diperlukan. Tahap pertama adalah analisis kebutuhan, tahap
kedua adalah analisis kemampuan, dan ketiga adalah penyusunan langkah kerja.[3]
2.5 Fungsi Perencanaan
Menurut Syari’ah
Sayri’ah harus menjadi tolak ukur dalam kegiatan
perencanaan. Berikut ini adalah beberapa contoh implementasi funsgsi
perencanaan menurut syari’ah.
a. Perencanaan bidang SDM. Adalah pada penetapan standart
perekrutan SDM. Implementasi syari’ah pada bidang ini dapat berupa penetapan
syarat prefesionalisme yang haru di miliki oleh seluruh kompone SDm perusahaan.
b. Perencanaan bidang keuangan. Adlah penetapan sumber
dana alokasi pengeluaran implementasi syari’ah pada bidang ini dapat berupa
penetapan syarat kehalalan dana, baik sumber masukan maupun alokasinya. Maka
tidak pernah di rencanakan, misalnya peminjaman dana yang mengandung unsure
riba atau pemanfaatn dana untuk menyogok pejabat.
c. Perencanaan bidang operasi. Implementasi syari’ah pada
bidang ini dapat berupa penetapan bahan masukn produksi dan proses yang akn
dilangsungkan. Misalnya dalam industry pangan maka masukannya adalah bahan
pangan yang telah dipastikan kehalalannya. Sementara secara aman dan tidak
bertentangan dengan syari’ah.
d. Perencanaan bidang pemasaran dalam bidang ini dapat
berupa penetapan segmentator pasar. Termasuk promosi. Conyoh dalam industri
minuman energy. Segmen minuman energy. Posisi yang di tetapkan adalah sebagai
minuman penyegar yang pasti halal, aman srta pemberi energy.[4]
2.6 Pengambilan Keputusan Perencanaan Dalam Tinjauan
Syariah
a) Pengertian Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan menjangkau
seluruh aspek manajemen. Ia terdapat pada setiap bagian dari suatu organisasi
dan berhubungan dengan semua persoalan organisasi. Sedemikian pentingnya,
sehingga pengambilan keputusan menjadi suatu keharusan bagi seluruh fungsi
manajemen.
Pengambilan keputusan didefinisikan
sebagai pilihan yang didasarkan atas kriteria tetentu mengenai alterantif
tindakan tetentu dari beberapa alternatif yang tersedia. Dalam definisi lain,
pada hakikatnya pengambilan keputusan adalah suatu pendekatan yang sistematis
terhadap hakikat suatu masalah, pengumpulan fakta-fakta dan data, penentuan
yang kurang matang dari alternatif yang dihadapi dan mengambil tindakan yang
menurut perhitungan merupakan tindakan yang paling tepat.
b) Model-model Pengambilan Keputusan
Pengambilan keputusan lazimnya hanya
dilakukan melalui dua pendekatan, yakni secara kualitatif dan atau kuantitatif.
Pendekatan kualitatif lebih banyak mengandalkan alat-alat kualitatif seperti
intuisi, fakta-fakta, pengalaman dan pertimbangan-pertimbangan.
Sementara pendekatan kuantitatif menitikberatkan pada analisis masalah secara
matematis. Dengan bantuan alat-alat kuantitatif, para manajer dapat mengetahui
lebih dahulu prediksi hasil akhir dari pengambilan keputusan, seperti misalnya
: minimasi atau maksimal biaya produksi perusahaan. Alat-alat kuantitatif
biasanya mencakup perumusan problem, hipotesis, definisi, eksperimen, dan
pilihan antara sejumlah alternatif.
c) Kesalahan-kesalahan Organisatoris
dalam Pengambilan Keputusan
Sekalipun telah mengalami banyak
perkembangan dan kemajuan yang cukup berarti, namun berbagai model dan sistem
pengambilan keputusan ini dinilai masih menampakkan sejumlah kekurangan.
Sepuluh kesalahan organisatoris yang
umum terjadi, yaitu: (1) sikap kurang tegas, (2) tanggung jawab yang tidak
jelas, (3) tidak adanya batas waktu yang ditetapkan, (4) jauh dari problem yang
dihadapi, (5) kehilangan momentum keputusan, (6) pendelegasian yang kurang
tepat, (7) kebijakan-kebijakan perusahaan, (8) waktu penyesuaian yang terlampau
lama, (9) kepribadian (nilai-nilai) organisatoris.[5]
Dalam islam di bedakan sesuai dengan tipe
permasalahanya ke dalam 3 bent berikut:
a. Pengambilan keputusan dalam masalah tasyri’
Keputusan di ambil dengan hanya merujuk pada
dalil-dalil sarak / untuk perkara-perkara baru di lkukan denan car istihad di
lakukan oleh para musthid. Para mustahid menetapkan hokum dengan jalan
istihad yang benar merujuk pada sumber-sumber hokum syara’. Bila istihad yang
dihasilkan berbeda beda. Maka imam berhak melegislasi salah satu pendapat yang
inali paing bena, dan itu menjadi hokum syara’ bagi seluruh kaum muslim.
b. Pengambilan keputusan dalam masalah yang membutuhkan
keahlian atau peikirn yang mendalam.
Masalah yang membutuhkan keahlian. Yaitu Pengambilan
keputusan dilakukan dengan cara mngambil pendapat yang paling benar dan paling
tepat.
c. Pengmbilan keputusan dalam madasah yang tidak
membutuhkan keahlian atau dpat di mengerti oleh banyk pihak.
Masalah yang
tidak membutuhkan keahlin, yaitu di luar
dalam masalah diatas , keputusan diambi berdasarka suara terbanya atau
musyawarah mufakat.
DAFTAR PUSTAKA
Abu Sina, Ahmad Ibrahi,.op.cit.hal.110
Banavandawablog.blokspot.com/2011/05/fungsi-perencanaan-pengambilan.html
hafidhuddin, Didi ,Manajemen Syariah Dalam
Praktik(Jakarta:Gema Insani,2003),.hlm.,77-85
BAB III
PENUTUPAN
PENUTUPAN
A.
Kesimplan
Perencanaan adalah awal sebuah pekerjaan dalam bentuk
memikirkan hal hal yang berkaitan denganpekerjan itu, agar mendapat hasila ynag
optimal. Oleh karna itu, perencanaan merupkan sebuah keharusan yang di samping
sebuah kebutuhan. Perencanaan juga sebagi proses dimana untuk mewujud kan
tujuan awal yang ingindi capai. Prencanaan memiliki herarki dan tahapan-tahapan
masing, dan mempunyai fungsi menurut suari’ah, pengambialn keputusan erencaaan
dalam tinjauan syari’ah, dan implementasi
nya,